Senin, 11 November 2013

Wawancara Koperasi Guru dan Karyawan SDN 01 Sunter Agung

Dari hasil wawancara kelompok kami dengan Koperasi Guru-guru dan Karyawan SDN 01 Sunter Agung unit simpan pinjam, yang beralamat di jl, Pasar Bambu Kuning no. 01 Tanjung Priuk, Jakarta utara, diperoleh informasi sebagai berikut :

SEJARAH

Berdiri pada tanggal 18 Maret 2000 dan pada tahun 2004 berpindah jabatan karna adanya mutasi ke sekolah lain pada pemegang koperasi pertama. Di Koperasi Simpan Pinjam Guru-guru dan Karyawan 01 Sunter Agung ini tidak terdapat pembagian atau kedudukan jabatan pada posisi lain, yang ada hanya pemegang utama koperasi ini. Dengan tujuan utama mendirikan koperasi simpan pinjam ini adalah untuk mensejahterakan anggota dari SHU.

VISI

Menjadi koperasi terbaik dalam peningkatan kesejahteraan guru-guru dan karyawan melalui pengembangan usaha dan partisipasi aktif anggota Koperasi.

MISI

Meningkatkan pelayanan kebutuhan simpan pinjam dan bahan pokok anggota.
Meningkatkan pemberdayaan SDM bagi Guru-guru dan Karyawan
Mendorong adanya parisipasi aktif anggota dalam segala kegiatan Koperasi.

SYARAT MENJADI ANGGOTA KOPERASI INI :

- Khusus Guru-guru dan Karyawan 01 Sunter Agung
- Simpanan Pokok Rp.25.000/bulan
- Mencicil 10 kali dengan jasa 1%

SYARAT PINJAMAN :

- Fotocopy KTP (suami/istri)
- Batasan/maksimal peminjaman sebesar Rp.2.500.000

KENDALA YANG DIHADAPI KOPERASI GURU DAN KARYAWAN 01 SINTER AGUNG :

Masalah atau kendala yang sering dihadapi oleh koperasi guru dan karyawan 01 sunter agung ini adalah keterlambatan peminjam untuk membayar pinjaman. Tetapi dengan adanya koperasi guru dan karyawan ini dapat memberikan pengaruh positif yang sangat besar terhadap perekonomian atau keuangan para guru dan karyawan. Walaupun di dalamnya tidak terdapat potongan/bunga pada penyimpanan atau peminjaman di koperasi ini. Namun secara garis besar koperasi ini telah menunjang kesetabilan dalam perputaran perekonomian guru-guru dan karyawan saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar