Kamis, 16 Januari 2014

Pendirian Koperasi

Suatu koperasi hanya dapat didirikan bila memenuhi persyaratan dalam mendirikan koperasi. Syarat-syarat pembentukan koperasi berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 104.1/Kep/M.Kukm/X/2002 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan, Pengesahan Akta Pendirian Dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi, adalah sebagai berikut :
a. Koperasi primer dibentuk dan didirikan oleh sekurang-kurangnya dua puluh orang yang mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama;
b. Pendiri koperasi primer sebagaimana tersebut pada huruf a adalah Warga Negara Indonesia, cakap secara hukum dan maupun melakukan perbuatan hukum;
c. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekonomi, dikelola secara efisien dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi anggota
d. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi;
e. Memiliki tenaga terampil dan mampu untuk mengelola koperasi.
Selain persyaratan diatas, perlu juga diperhatikan beberapa hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam pembentukan koperasi yang dikemukakan oleh Suarny Amran et.al (2000:62) antara lain sebagai berikut :
a. Orang-orang yang akan mendirikan koperasi dan yang nantinya akan menjadi anggota koperasi hendaknya mempunyai kegiatan dan kepentingan ekonomi yang sama. Artinya tidak setiap orang dapat mendirikan dan atau menjadi anggota koperasi tanpa didasarkan pada adanya keje-lasan mengenai kegiatan atau kepentingan ekonomi yang akan dijalan-kan. Kegiatan ekonomi yang sama diartikan, memiliki profesi atau usaha yang sama, sedangkan kepentingan ekonomi yang sama diartikan memiliki kebutuhan ekonomi yang sama.
b. Usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi harus layak secara ekono-mi. Layak secara ekonomi diartikan bahwa usaha tersebut akan dikelola secara efisien dan mampu menghasilkan keuntungan usaha dengan mem-perhatikan faktor-faktor tenaga kerja, modal dan teknologi.
c. Modal sendiri harus cukup tersedia untuk mendukung kegiatan usaha yang akan dilaksanakan oleh koperasi. Hal tersebut dimaksudkan agar kegiatan usaha koperasi dapat segera dilaksanakan tanpa menutu ke-mungkinan memperoleh bantuan, fasilitas dan pinjaman dari pihak luar.
d. Kepengurusan dan manajemen harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang akan dilaksanakan agar tercapai efektivitas dan efisiensi dalam pe-ngelolaan koperasi. Perlu diperhatikan mereka yang nantinya ditunjuk/ dipilih menjadi pengurus haruslah orang yang memiliki kejujuran, kemampuan dan kepemimpinan, agar koperasi yangdidirikan tersebut sejak dini telah memiliki kepengurusan
Setelah persyaratan terpenuhi para pendiri kemudian mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk mengadakan rapat pembentukan koperasi, setelah memiliki bekal yang cukup dan telah siap para pendiri melakukan rapat pembentukan koperasi yang dihadiri dinas koperasi dan pejabat lainnya, pendirian koperasi tidak sampai disana karena lembaga koperasi yang telah didirikan perlu disahkan badan hukumnya. Penjelasan lebih lanjut mengenai tahapan-tahapan tersebut diuraikan di bawah ini :
A. Tahap persiapan pendirian koperasi
Sekelompok orang bertekad untuk mendirikan sebuah koperasi terlebih dahulu perlu memahami maksud dan tujuan pendirian koperasi, untuk itu perwakilan dari pendiri dapat meminta bantuan kepada Dinas Koperasi dan UKM ataupun lembaga pendidikan koperasi lainnya untuk memberikan penyuluhan dan pendidikan serta pelatihan mengenai pengertian, maksud, tujuan, struktur organisasi, manajemen, prinsip-prinsip koperasi, dan prospek pengembangan koperasi bagi pendiri. Setelah mendapatkan penyuluhan dan pelatihan perkoperasian, para pendiri sebaiknya membentuk panitia persiapan pembentukan koperasi, yang bertugas :
a. Menyiapkan dan menyampaikan undangan kepada calon anggota, pejabat pe- merintahan dan pejabat koperasi.
b. Mempersiapakan acara rapat.
c. Mempersiapkan tempat acara.
d. Hal-hal lain yang berhubungan dengan pembentukan koperasi.
B. Tahap rapat pembentukan koperasi
Setelah tahap persiapan selesai dan para pendiri pembentukan koperasi telah memiliki bekal yang cukup dan telah siap melakukan rapat pembentukan koperasi. Rapat pembentukan koperasi harus dihadiri oleh 20 orang calon anggota sebagai syarat sahnya pembentukan koperasi primer. Selain itu, pejabat desa dan pejabat Dinas Koperasi dan UKM dapat diminta hadir untuk membantu kelancaran jalannya rapat dan memberikan petunjuk-petunjuk seperlunya.
Hal-hal yang dibahas pada saat rapat pembentukan koperasi karyawan, dapat dirinci sebagai berikut :
a. Pembuatan dan pengesahan akta pendirian koperasi karyawan, yaitu surat keterangan tentang pendirian koperasi yang berisi pernyataan dari para kuasa pendiri yang ditunjuk dan diberi kuasa dalam suatu rapat pembentukan koperasi untuk menandatangani Anggaran Dasar pada saat pembentuk-an koperasi.
b. Pembuatan Anggaran Dasar koperasi, yaitu pembuatan aturan dasar tertulis yang memuat tata kehidupan koperasi yang disusun dan disepakati oleh para pendiri koperasi pada saat rapat pembentukan.
Konsep Anggaran Dasar koperasi sebelumnya disusun oleh panitia pendiri, kemudian panitia pendiri itu mengajukan rancangan Anggaran Dasarnya pada saat rapat pembentukan untuk disepakati dan disahkan. Anggaran Dasar biasanya mengemukakan :
1. Nama dan tempat kedudukan, maksudnya dalam Anggaran Dasar tersebut dicantumkan nama koperasi karyawan yang akan dibentuk dan lokasi atau wilayah kerja koperasi tersebut berada.
2. Landasan, asas dan prinsip koperasi, di dalam Anggaran Dasar dikemukakan landasan, asas dan prinsip koperasi yang akan dianut oleh koperasi.
3. Maksud dan tujuan, yaitu pernyataan misi, visi serta sasaran pembentukan koperasi.
4. Kegiatan usaha, merupakan pernyataan jenis koperasi dan usaha yang akan dilaksanakan koperasi. Dasar penentuan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi para karyawan anggotanya. Misalnya, koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi pemasaran dan koperasi jasa atau koperasi serba usaha.
5. Keanggotaan, yaitu aturan-aturan yang menyangkut urusan keanggotaan koperasi. Urusan keanggotaan ini dapat ditentukan sesuai dengan kegiatan usaha koperasi yang akan dibentuknya. Biasanya ketentuan mengenai keanggotaan membahas persyaratan dan prosedur menjadi anggota ko-perasi karyawan, kewajiban dan hak-hak dari anggota serta ketentuan-ketentuan dalam mengakhiri status keanggotaan pada koperasi.
6. Perangkat koperasi, yaitu unsur-unsur yang terdapat pada organisasi koperasi. Perangkat koperasi tersebut, sebagai berikut :
· Rapat Anggota. Dalam Anggaran Dasar dibahas mengenai kedudukan rapat anggota di dalam koperasi, penetapan waktu pelaksanaan rapat anggota, hal-hal yang dapat dibahas dalam rapat anggota, agenda acara rapat anggota tahunan, dan syarat sahnya pelaksanaan rapat anggota koperasi.
· Pengurus. Dalam Anggaran Dasar dijabarkan tentang kedudukan pengurus dalam koperasi, persyaratan dan masa jabatan pengurus, tugas, kewajiban serta wewenang dari pengurus koperasi.
· Pengawas. Dalam Anggaran Dasar dijabarkan tentang kedudukan pengawas dalam koperasi, persyaratan dan masa jabatan pengawas, tugas serta wewenang dari pengawas koperasi.
· Selain dari ketiga perangkat tersebut dapat ditambahkan pula pembina atau badan penasehat.
7. Ketentuan mengenai permodalan perusahaan koperasi, yaitu pembahasan mengenai jenis modal yang dimiliki (modal sendiri dan modal pinjaman), ketentuan mengenai jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib yang harus dibayar oleh anggota.
8. Ketentuan mengenai pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), yaitu ketentuan yang membahas penjelasan mengenai SHU serta peruntukan SHU koperasi yang didapat.
9. Pembubaran dan penyelesaian, membahas tata-cara pembubaran koperasi dan penyelesaian masalah koperasi setelah dilakukan pembubaran. Biasanya penjelasan yang lebih rinci mengenai hal ini dikemukakan lebih lanjut dalam Anggaran Rumah Tangga atau aturan lainnya.
10. Jangka waktu berdirinya koperasi.
11. Sanksi-sanksi, merupakan ketentuan mengenai sanksi yang diberikan kepada anggota, pengurus dan pengawas koperasi, karena terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap Anggaran Dasar atau aturan lain-nya yang telah ditetapkan.
12. Anggaran rumah tangga dan peraturan khusus, yaitu ketentuan-ketentuan pelaksana dalam Anggaran Dasar yang sebelumnya dimuat dalam Anggaran Dasar.
13.Penutup.
c. Pembentukan pengurus, pengawas, yaitu memilih anggota orang-orang yang akan dibebani tugas dan tanggungjawab atas pengelolaan, pengawasan di koperasi
d. Neraca awal koperasi, merupakan perincian posisi aktiva dan pasiva diawal pembentukan koperasi
e. Rencana kegiatan usaha, dapat berisikan latar belakang dan dasar pembentukan serta rencana kerja koperasi pada masa akan datang.
C. Pengesahan badan hukum
Setelah terbentuk pengurus dalam rapat pendirian koperasi, maka untuk mendapatkan badan hukum koperasi, pengurus/pendiri/kuasa pendiri harus mengajukan permohonan badan hukum kepada pejabat terkait, sebagai berikut :
a. Para pendiri atau kuasa pendiri koperasi terlebih dulu mengajukan
permohonan pengesahan akta pendirian secara tertulis kepada diajukan
kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, dengan
melampirkan :
1. Anggaran Dasar Koperasi yang sudah ditandatangani pengurus rangkap dua, aslinya bermaterai)
2. Berita acara rapat pendirian koperasi.
3. Surat undangan rapat pembentukan koperasi
4. Daftar hadir rapat.
5. Daftar alamat lengkap pendiri koperasi.
6. Daftar susunan pengurus, dilengkapi photo copy KTP (untuk KSP/USP dilengkapi riwayat hidup).
7. Rencana awal kegiatan usaha koperasi.
8. Neraca permulaan dan tanda setor modal minimal Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) bagi koperasi primer dan Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) bagi koperasi sekunder yang berasal dari simpanan pokok, wajib, hibah.
9. Khusus untuk KSP/USP disertai lampiran surat bukti penyetoran modal sendiri minimal Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) bagi koperasi pri-mer dan Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah) bagi koperasi sekunder yang berupa deposito pada bank pemerintah.
10. Mengisi formulir isian data koperasi.
11. Surat keterangan dari desa yang diketahui oleh camat.
b. Membayar tarif pendaftaran pengesahan akta pendirian koperasi sebesar Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).
c. Apabila permintaan pengesahaan akta pendirian koperasi telah dilakukan sesuai dengan ketetntuan di atas kepada pendiri atau kuasa pendiri diberikan bukti penerimaan.
d.Pejabat koperasi, yaitu Kepala Dinas Koperasi dan UKM akan memberikan pengesahaan terhadap akta koperasi apabila ternyata setelah diadakan penelitian Anggaran dasar koperasi.
- tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian, dan
- tidak bertentangan dengan ketertiban umum dan kesusilaan.
e. Pejabat selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan terhitung sejak sejak penerimaan permohonan pengesahan badan hukum dari koperasi yang bersangkutan harus telah memberikan jawaban pengesahannya. Tetapi biasanya proses pengesahan di dinas koperasi dapat selesai hanya dalam waktu 3 (tiga) minggu.
f. Bila Pejabat berpendapat bahwa Akte Pendirian/Anggaran Dasar tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan Undang-undang koperasi dan peraturan pelaksananya serta kegiatannya sesuai dengan tujuan, maka akte pendirian di daftar dengan nomor urut dalam Buku Daftar Umum. Kedua buah Akte Pendirian/Anggaran Dasar tersebut dibubuhi tanggal, nomor pendaftaran tentang tanda pengesahan oleh Pejabat a.n Menteri.
g. Tanggal pendaftaran akte Pendirian berlaku sebagai tanggal sesuai berdirinya koperasi yang mempunyai badan hukum, kemudian Pejabat mengumumkan pengesahan akta pendirian di dalam Berita Negara Republik Indonesia
h. Buku Daftar Umum serta Akte-Akte salinan/petikan ART/AD Koperasi dapat diperoleh oleh pengurus koperasi dengan mengganti biaya fotocopy dan harus dilegalisir oleh Pejabat Koperasi yang bersangkutan. Biaya yang dikenakan untuk hal di atas adalah Rp. 25.000
i. Dalam hal permintaan pengesahan akta pendirian ditolak, alasan penolakan diberitahukan oleh pejabat kepada para pendiri secara tertulis dalam waktu paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterimanya permintaan.
j. Terhadap penolakan pengesahan akta pendirian para pendiri dapat mengajukan permintaan ulang dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya penolakan.
k. Keputusan terhadap pengajuan permintaan ulang diberikan dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) bulan sejak diterimanya pengajuan permintaan ulang.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dengan Ikatan Notaris Indonesia pada tanggal 4 Mei 2004 dan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor : 98/KEP/M.KUKM/IX/2004 tentang Notaris Sebagai Pembuat Akta Koperasi membuat perubahan dalam prosedur pendirian koperasi yaitu proses pembuatan akta pendirian, perubahan anggaran dasar, dan akta-akta lain berkaitan dengan koperasi sebagai badan hukum maka hal tersebut dilakukan dihadapan notaris. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan hukum kepada masyarakat.
Berdasarkan Kepmen No.98 tahun 2004, prosedur pendirian koperasi yang melibatkan notaris di dalamnya, masih mengikuti prosedur yang ada, tetapi ada beberapa tahapan yang melibatkan notaris yaitu :
a. Rapat pembentukan koperasi selain mengundang minimal 20 orang calon anggota, pejabat desa, pejabat dinas koperasi hendaknya mengundang pula notaris yang telah ditunjuk pendiri koperasi, yaitu notaris yang telah berwenang menjalankan jabatan sesuai dengan jabatan notaris, berkedudukan di wilayah koperasi itu berada (dalam hal ini berkedudukan di Kabupaten Bandung), serta memiliki sertifikat tanda bukti telah mengikuti pembekalan di bidang perkoperasian yang ditandatangani oleh menteri koperasi dan UKM RI.
b. Notaris yang telah membuat akta pendirian koperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku kemudian membacakan dan menjelaskan isinya kepada para pendiri, anggota atau kuasanya sebelum menanda-tangani akta tersebut.
c. Kemudian akta pendirian koperasi yang telah dibuat notaris pembuat akta koperasi disampaikan kepada pejabat dinas koperasi untuk dimintakan pengesahannya, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

koperasi indonesia, KUKM, menjalin kerjasama antar UKM dan anatar koperasi melalui forum.

sumber : http://www.koperasiukm.com/tag/manfaat-koperasi-bagi-ukm

tips lolos casting

Menjalani casting yang satu ke casting yang lain adalah tahap yang harus dilalui setiap orang yang ingin terjun ke dunia entertainment. Sebelum diterima sebagai penyiar radio pun saya harus melalui sejumlah casting. Begitu pula pekerjaan lain seperti presenter televisi dan tentunya presenter untuk video Style Factor. 

Di awal karier saya sebagai model, casting adalah hal yang tak disukai oleh para rekan model. Menunggu berjam-jam, lalu cuma disuruh berjalan catwalk 2 menit atau berakting 3 menit, hanya untuk ditolak bukanlah hal yang menyenangkan. 

Tapi saya baru menyadari belakangan bahwa jumlah waktu yang saya anggap terbuang percuma itu, justru menjadi bekal berharga di kemudian hari. Berbagai ilmu tentang bagaimana berkompetisi di dunia hiburan saya dapat secara gratis. Dan secara tak langsung saya mengasah kemampuan saya berbicara di depan umum. 

Yang penting untuk diingat adalah: tidak lolos casting tak selalu berarti Anda tidak berbakat. Bisa saja karena karakter Anda belum cocok dengan apa yang dicari klien. Tak perlu berkecil hati, selalu jadikan kegagalan sebagai kesuksesan yang tertunda. 

Bertahun-tahun menjalani casting, ada 10 trik yang bisa saya simpulkan agar melewati ini dengan sukses. Buat para pemula yang berminat terjun ke dunia entertainment, ini caranya.

Siapkan mental Sebisa mungkin gali informasi sebanyak mungkin tentang casting yang Anda lakukan agar menguasai "medan". Misalnya karakter desainer (bila casting model catwalk), karakter produk (bila casting iklan), atau karakter program/stasiun TV untuk casting presenter. Dengan begitu secara mental Anda akan merasa siap menghadapi casting sekaligus menghindari kesalahan yang tidak perlu.   

Pilih kostum yang tepatSetelah mengetahui detail casting yang akan Anda jalani, sesuaikan kostum Anda. Jangan pernah berdandan atau bergaya berlebihan untuk menarik perhatian, tapi bergayalah seusai karakter yang dibutuhkan oleh user. Salah kostum pada saat casting selain mengurangi rasa percaya diri juga membuat Anda tak fokus karena salah tingkah.




Pengalaman Syuting 
Banyak orang berbakat namun tidak lolos hanya karena saat di tanya pengalaman syuting. Apabila belum pernah, cobalah minimal satu kali syuting. Setidaknya sudah mengetahui dasar dalam seni peran.

Bisa karena biasaMencari referensi untuk latihan berjalan di atas catwalk, berpose, berakting atau berbicara di depan kamera penting dilakukan. Selain membantu Anda lebih percaya diri juga dapat membantu Anda memberikan penampilan yang terbaik pada saat casting.

Tepat waktuApabila casting-nya by appointment, usahakan untuk datang tepat waktu. Anda tidak mau 'kan membuat klien mempertanyakan profesionalisme Anda. Tetapi apabila memang Anda sudah berusaha untuk datang tepat waktu tetapi ada halangan, usahakan untuk memberitahu pihak klien situasi Anda supaya mereka tidak menunggu tanpa kabar. 

Jadilah diri sendiri Walaupun harus menyesuaikan tampilan dengan karakter yang diminta bukan berarti Anda harus menjadi orang lain. Tetap jadilah diri sendiri karena dengan berpura-pura menjadi orang lain akan terlihat berlebihan.

Bersikap santunJagalah sikap dan sopan santun Anda di tempat casting, karena Anda layaknya tamu yang mendatangi kantor orang lain. Sapalah semua orang begitu Anda datang dan ucapkan terima kasih serta berpamitan begitu sudah selesai. Sepele, tapi meninggalkan kesan pertama yang ramah tak pernah merugikan.

Percaya diriTanamkan rasa percaya diri pada diri Anda, sehingga Anda dapat menunjukkan kemampuan semaksimal mungkin. Rasa rendah diri atau malah terlalu percaya diri tidak akan berguna, karena keduanya justru bisa menghambat Anda untuk mengerahkan segala kemampuan.

Berhati-hati dan tetap waspadaMengingat kasus yang dulu pernah terjadi, Anda juga harus waspada terhadap pihak-pihak “nakal”. Tidak pernah ada produk atau program yang memungut biaya untuk casting. Dan, tak ada casting yang akan meminta model/TV host untuk  membuka baju dalam proses pemilihan. 

Untuk iklan sabun atau perawatan kulit, gunakan kemben dan celana pendek, bila mereka menginginkan lebih dari itu sebaiknya Anda memilih sikap untuk mundur saja. Usahakan juga ada yang menemani pada saat casting di tempat yang kurang familiar bagi Anda.

Berikan yang terbaik 
Setelah semua doa dan usaha sudah dipersiapkan dan lakukan sebaik mungkin, tinggal menunggu dengan positif akan hasilnya. Apabila setelah seminggu belum ada kabar dan Anda penasaran, tidak ada salahnya Anda menghubungi pihak klien untuk menanyakan hasilnya. Dan jangan lupa, apabila bukan Anda yang terpilih, berusahalah untuk tetap bersikap sportif.

Jangan menyerahTidak lolos casting bukan alasan untuk menyerah. Saya mengerti perasaan kesal pasti ada, karena saya  juga pernah merasa berkecil hati karena tidak lolos casting. Obat untuk perasaan itu hanya satu: kembali lagi menjalani casting lain yang ada. Sebab, pada akhirnya pasti akan ada casting yang lolos karena karakternya cocok dengan  Anda. Jadi, jangan pernah menyerah!

"Hot Island" yang Menyebabkan Banjir di Jakarta

TEMPO.CO, Jakarta - Bogor sudah lama dikenal sebagai Kota Hujan. Tak mengenal musim, tetangga Jakarta di sebelah selatan itu sudah biasa diguyur hujan. Akhir-akhir ini hujan juga sering mampir di Jakarta, meskipun belum masuk musimnya. Jakarta pun lebih sering banjir.
Ternyata, karakter Jakarta sebagi kota metropolitan yang sarat gedung pencakar langit dan memiliki arus lalu lintas yang sibuk ikut menyebabkan perubahan cuaca. Ketua Program Studi Meteorologi Institut Teknologi Bandung, Armi Susandi, mengatakan hujan di Jakarta tak terjadi secara alami akibat karakter topografi seperti di Bogor.
Menurut dia, hujan di Jakarta disebabkan oleh efek "hot island" yang timbul karena kegiatan pembangunan dan aktivitas warga. "Suhu Jakarta bisa lebih panas 4-5 derajat Celcius dibandingkan laut dan kota di sekitarnya," kata Armi ketika dihubungi, Senin, 14 Januari 2013.
Tingginya suhu itu membuat uap air dari laut bergerak ke langit Jakarta. Di samping itu, aktivitas pabrik dan kendaraan membuat langit sarat polutan. Zat-zat ini nantinya akan menyatu dengan uap air yang berasal dari laut dan membentuk awan. Akibatnya, awan lebih cepat menjadi berat dan "matang."
"Akhirnya awan sudah jatuh sebagai hujan sebelum sampai ke kawasan Bogor," kata dia. Padahal seharusnya awan-awan dari laut itu baru matang ketika sudah sampai Bogor. "Topografi Bogor yang tinggi dan berbatasan dengan gunung membuat awan secara alami terjebak dan akhirnya menjadi hujan di daerah Bogor, Ciawi, dan Puncak."
Efek hot island ini membuat risiko banjir di Jakarta meningkat. Soalnya, selain mendapat kiriman air dari Bogor, hujan juga turun di Jakarta dan akhirnya menambah debit air. "Itulah sebabnya kali ini banjir banyak terjadi di Jakarta Selatan," kata Armi.
Untuk mengurangi efek hot island, Jakarta perlu menekan penggunaan kendaraan pribadi. Soalnya panas dan polusi yang ditimbulkan hasil pembakaran kendaraan menyumbang peran yang penting. "Jadi mengurangi emisi dan macet itu juga mengurangi risiko banjir," kata Amri.

sumber : yahoo

Resep Rollade Ayam Cincang

Umumnya, rolade daging tersedia dalam bentuk cepat saji di berbagai toko makanan. Berikut ini Iryanti Pratiwi dari komunitas Langsungenak berbagi cara membuat sendiri dengan menggunakan daging ayam.

 Bahan:

    •    Dada ayam, dipotong
    •    4 sendok makan tepung panir
    •    2 butir telur
    •    lada bubuk
    •    garam
    •    gula

Cara membuat:
    1.    Masukkan dada ayam yang sudah dipotong ke food processor. Atau gunakan daging ayam giling.
    2.    Campur daging ayam dengan telur, lada bubuk, garam, gula, dan tepung panir.
    3.    Siapkan telur dadar. Taruh adonan yang sudah dicampur tadi di atasnya.
    4.    Gulung dan bungkus dengan alumunium foil.
    5.    Kukus selama 20 menit, jika sudah kencang berarti sudah matang.

Bahan saus:

    •    1 sendok makan kecap Inggris
    •    Kecap manis sesuai selera
    •    Kecap asin sesuai selera
    •    Cabai merah dan hijau sesuai selera
    •    Tomat, yang sudah diiris-iris
    •    Bawang bombay, yang sudah diiris-iris
    •    Bawang putih, yang sudah diiris-iris
    •    Mentega
    •    Air secukupnya


Cara memasak:

  1. Tumis bawang bombay dan bawang putih dengan mentega hingga harum. Kemudian tambahkan air secukupnya.
  2. Tambahkan kecap inggris, kecap manis dan kecap asin. Lalu tumis dengan cabai merah dan hijau.
  3. Aduk rata, kemudian masukkan irisan tomat dan rolade ayam. Masak selama lima menit. Angkat dan sajikan.
    Dapatkan resep lainnya di Beritagar 
 
sumber :  google.com